Selasa, 30 April 2024

Penataan permukiman kumuh di Kabupaten Gowa jadi contoh Pemkab Tapin Kalsel

11 Agustus 2022

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempelajari penatan permukiman kumuh di Kabupaten Gowa. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memprioritaskan penataan permukiman kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

“Kita berharap apa yang didapatkan dari hasil kunjungan kerja di Kabupaten Gowa ini dapat bermanfaat bagi Kabupaten Tapin,” kata Kamsina saat menerima kunjungan Pemkab Tapin, Kamis (4/8).

Kamsina menjelaskan, dalam penataan permukiman di Kabupaten Gowa, ada SK yang dikeluarkan Bupati Gowa mengenai wilayah kawasan kumuh yang menjadi perhatian.

Menurut Kamsina, selain menata permukiman kumuh, Pemkab Gowa juga menyertifikasi seluruh tanah yang menjadi aset pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya sengketa tanah di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tapin, Yumanto menyampaikan terima kasih atas penyambutan Pemkab Gowa. Menurutnya Pemkab Tapin mendapatkan banyak informasi di Kabupaten Gowa berkaitan dengan pertanahan dan penanganan kawasan permukiman.

“Terkait penanganan aset daerah Kabupaten Gowa sudah hampir tuntas tentang penanganan aset tanah pemerintah daerah sertifikasinya. Kemudian penanganan program Kotaku di Kabupaten Gowa kawasan kumuh Kabupaten Gowa sudah hampir selesai dan ini bisa menjadi pembelajaran bagi kami,” pungkas Yumanto